🌟 3 Sistem Pemungutan Pajak

Dilansir dari Pajakku.com, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, Indonesia menerapkan 3 sistem pemungutan pajak. Pertama official assessment system yang memungkinkan otoritas pajak menentukan sepenuhnya jumlah pajak yang harus dibayarkan. Yang dimaksud pihak ketiga dalam withholding sistem ini biasanya perseorangan, badan hukum atau biro jasa yang khusus menangani masalah pajak. 2. Tarif Pajak A. Tarif Tetap Tarif berupa jumlah yang tetap (sama) terhadap berapa pun jumlah yang dikenai pajak, sehingga besarnya pajak yang terutang tetap. Pajak yang termasuk dalam pajak langsung di antaranya adalah pajak: Pajak penghasilan (PPh). Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak Kendaraan Bermotor. Baca Juga: 3 Sistem Pemungutan Pajak Yang Berlaku di Indonesia . Pajak tidak langsung. Jenis ajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan atau digeser kepada pihak lain. 2. Ciri-ciri hukum pajak 3. Kedudukan hukum pajak dalam sistem hukum (hukum publik atau privat) 4. Hubungan hukum pajak dengan hukum lainnya (hukum perdata, pidana, HTN, HAN) 5. Asas pemungutan pajak (asas maupun teori pemungutan pajak) 6. Dasar hukum pemungutan pajak (Pasal 23 UUD 1945, Pasal 23A UUDNRI 1945) Bahan Bacaan : 1. R. Sistem ini masih digunakan dalam pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah. Pengertian sistem ini adalah dalam pemungutan dan penyetoran pajaka pemerintah melibatkan wajib pajak lain. Sistem ini kontribusinya terhadap penerimaan pajak masih sangat dominan. Misalnya: Pemerintah Daerah memungut pajak hotel melalui pengusaha hotel, Pemerintah c. Sistem Pemungutan Pajak Dalam pemungutan pajak dikenal beberapa sistem pemungutan, yaitu: 1) Official Assessment System Sistem pemungutan pajak yang memberi kewenangan aparatur perpajakan untuk menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor melalui layanan samsat keliling terhadap kepatuhan wajib pajak This study aims to analyze the effect of Tax Access, Facilities, Complain Centers and Websites on Taxpayer Compliance in Boyolali Regency. Adapun tujuan pemungutan pajak adalah untuk mencapai keadilan dalam pemungutannya. Salah satu cara untuk mewujudkan keadilan dapat ditempuh melalui sistem tarif. Sebutkanlah kebijakan tarif dan sistem tarif yang berlaku di Indonesia, yang saudara/i ketahui dan sumber judul buku atau jurnal yang membahas Cara dan sistem pemungutan pajak, tarif pajak, fungsi pajak. Monalisa Simaremare. See Full PDF Download PDF. See Full PDF 9xPm8E.

3 sistem pemungutan pajak